I.
Pengertian Agama
Kian kaburnya
fungsi agama, semakin melenyapkan pula makna agama atau arti (pengertian)
agama. Singkatnya, agama dipandang semakin tak bermakna di dunia modern ini,
karena tidak mampu memberikan kontribusi positif bagi manusia secara individu
dan komuni. Padahal yang terjadi di era modern ini adalah pengkerdilan peran
agama, sehingga fungsi, makna dan arti agama kian kabur pula.
Agama adalah
sebuah sistem hidup yang bertumpu pada iman dan hukum Tuhan, yang mampu
melahirkan moral. Iman adalah sebab, sedang supremasi hukum Tuhan yang
merupakan elaborasi dari wahyu dan akal manusia dalam skema hirarkis, adalah
mutlak sebagai perwujudan dari pengakuan manusia akan sugala sifat ke-Mahaan
Tuhan (Maha Tahu, Maha Berkehendak, dst.)
Pengakuan akan
sifat Kemahaan Tuhan ini adalah begitu penting, mengingat Tuhan adalah sang
Suprarasional (bedakan dengan irasional), berbanding manusia yang hanya si
rasional. Karena hukum Tuhan pada dasarnya diperuntukkan sebagai pedoman bagi
hal-hal yang memang si rasional tak memiliki kemampuan untuk memecahkannya
secara sendiri. Disinilah agama sering disebut sebagai pedoman hidup manusia.
Tanpa aspek
iman, agama hanya akan menjadi ritual yang tak berarti, semacam tradisi yang
kering dari isi. Tanpa hukum Tuhan, agama hanya akan melahirkan sifat tak tahu
dan sok tahu akan kehendak Tuhan, yang melahirkan sifat nihil ketundukan.
Sedang tanpa ketundukan, tidak akan terbentuk moral.
Makna agama yang
ajeg dan komprehensif ini diambil dari pengertian agama (definisi agama) yang
diuraikan didalam Hadist Jibril, dimana Jibril As. bertanya pada Muhammad Saw.
tentang iman (aspek akidah), Islam (aspek syariat/ hukum Tuhan) dan ihsan
(aspek moral/akhlak). Dan Muhammad Saw. berkata ”Itu adalah Jibril yang
mengajarkan manusia tentang dien (agama) mereka.”. (HR Bukhari dan Muslim)
Sedang yang
meyebabkan makna agama menjadi kian kabur adalah karena pengaruh iklim sekular
yang melanda dunia, yang diwujudkan oleh bermacam varian agama sipil di seluruh
dunia (termasuk Indonesia). Disamping kecenderungan pendidikan agama hari ini,
yang tidak lagi mementingkan aspek iman dalam tataran kurikulumnya. Padahal
mayoritas agama hari ini dipeluk atas dasar warisan, bukan pilihan keimanan.
Pengertian
agama menurut para ahli
a.
M. Hasbi
Alshiddiqy
: “tuntunan hidup yang melengkapi segala segi dan suatu peruangan untuk
memperoleh kekayaan dunia dan kesentosaan akhirat .
b.
Emile durkheim mengatakan bahwa
agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan
praktik yang berhubungan dengan hyal yang suci
Selain itu,
Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan
rohani manusia. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu
perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.
Manusia memiliki kemampuan terbatas , kesadaran dan pengakuan akan
keterbatasannya menjadiakn keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya
. sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga.
Dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2 negara kita sangat menjunjung
tinggi tentang masalah agama yang berbunyi : ayat (1) negara berdasar atas
ketuhanan Yang Maha Esa , ayat (2) negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap
penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut
agamanya dan kepercayaannya itu.
Menurut
Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969
tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal
demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar
penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan
Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain
tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban
mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.
II.
Cara Beragama
Berdasarkan cara beragamanya:
1.
Tradisional, yaitu cara
beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang,
leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam
beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi
bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam
meningkatkan ilmu amal keagamaanya.
2.
Formal, yaitu cara
beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau
masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang
berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam
beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau
masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika
memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat
meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang
mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
3.
Rasional, yaitu cara
beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu
berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan
pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional
atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
4.
Metode Pendahulu, yaitu cara beragama
berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka
selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan
dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang
dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa
oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka
mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.
oleh utusan misalnya Nabi atau Rasul
sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan
itu semua. Unsur-unsur agama, Menurut leight ,keller dan cahoun , agama terdiri
dari beberapa unsur pokok :
a)
Kepercayaan
agama , yakni suatu prinsip yang di anggap benar tanpa ada keraguan lagi
b)
Simbol
agama , yakni identitas agama yang di anut umatnya.
c)
Praktik
keagamaan , yakni hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan-NYA , dan
hubungan horizontal antar umat manusia atau sosial .
d)
Pengalaman
keagamaan
e)
Umat
beragama
III.
Fungsi Agama
a)
Sumber
pedoman hidup bagi individu maupu kelompok
b)
Mengatur
tata cara hubungan manusia dengan Tuhan
edan manusia dengan manusia.
c)
Merupakan
tuntunan tentang prinsip benar atau salah
d)
Pedoman
mengungtkapkan rasa kebersamaan .
e)
Pedoman
perasaan keyakinan .
f)
Pedoman
keberadaan .
g)
Pengungkkapan
estetika (keindahan)
h)
Pedoman
rekreasi dan hiburan.
i)
Memberikan
identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama .
IV.
Agama di
Indonesia
Enam agama besar
yang paling banyak di anut di indonesia , yaitu agama islam ,krieten ,katolik ,hindu
budha dan lain-lain. Sebelumnya pemerintah indonesia pernah melarang pemeluk
konghucu melakanakan agamanya secara terbuka. Namun , melalui keppress no.
6/2000 , pressiden abdurrahman wahid mencabut larangan tersebut .
Makna agama yang
ajeg dan komprehensif ini di ambil dari pengertian agama (defenisi agama) yang
diuraikan didalam hadits , bertanya pada Muhammad Saw tentang iman (aspek
akidah) ,islam (aspek syariat/hukum Tuhan) dan ihsan(aspek moral/akhlak) . Dan
Nabi Muhammad Saw . berkata “itu adalah
jibril yang mengajarkan manusia tentang dien (agama) mereka . (HR Bukhari dan
Muslim ).
V.
Keragaman di
Dunia Internasional
Keragaman budaya
di internasional berbeda dengan keragaman budaya di Indonesia. Di dunia
internasional lebih luas dan bebas berbeda dengan di Indonesia yang banyak
mengikat oleh adat istiadat di daerah sekitar. Contohnya dari cara berpakaian
penduuduk indonesia lebih sopan dari pada dunia internasional dan masih banyak
lagi.
Keragaman
internasional juga dapat dilihat dari keikutsertaan mereka dalam pemberdayaan
budaya dan lingkungan.
Keberagaman di internasional memang
lebih sedikit daripada di Indonesia namun tidak menutup kemungkinan mereka
memperbanyak keragaman budayanya.
VI.
Kesimpulan
Agama adalah suatu tradisi atau kepercayaan yang dianut oleh
manusia itu sendiri berdasarkan kepercayaan nenek moyang mereka. Di Indonesia
ada bebrapa agama yang di anut oleh sebagian besar penduduknya, yaitu Islam,
Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
Keberagaman di Indonesia di tingkat
individu memiliki ciri-ciri tersendiri melalui sikap, watak, kelakuan,
tempramen dan hasrat. Sedangkan di tingkat sosial memiliki ciri-ciri
keberagaman itu terjadi karena ada perbedaan suku bangsa, agama, budaya dan
ekonomi daerah.
Keberagaman di dunia Internasional
cenderung lebih luas dan bebas, misalnya cara mereka berpakaina, cara
berbicara/berkomunikasi, disana semua sangat bebas. Keragaman internasional
juga dapat dilihat dari keikutsertaan mereka dalam pemberdayaan budaya dan
lingkungan.
sumber
sumber
16.50 |
Category:
Ilmu Budaya Dasar
|
0
komentar
Comments (0)