I.                  Pengertian Agama

Kian kaburnya fungsi agama, semakin melenyapkan pula makna agama atau arti (pengertian) agama. Singkatnya, agama dipandang semakin tak bermakna di dunia modern ini, karena tidak mampu memberikan kontribusi positif bagi manusia secara individu dan komuni. Padahal yang terjadi di era modern ini adalah pengkerdilan peran agama, sehingga fungsi, makna dan arti agama kian kabur pula.

Agama adalah sebuah sistem hidup yang bertumpu pada iman dan hukum Tuhan, yang mampu melahirkan moral. Iman adalah sebab, sedang supremasi hukum Tuhan yang merupakan elaborasi dari wahyu dan akal manusia dalam skema hirarkis, adalah mutlak sebagai perwujudan dari pengakuan manusia akan sugala sifat ke-Mahaan Tuhan (Maha Tahu, Maha Berkehendak, dst.)

 Pengakuan akan sifat Kemahaan Tuhan ini adalah begitu penting, mengingat Tuhan adalah sang Suprarasional (bedakan dengan irasional), berbanding manusia yang hanya si rasional. Karena hukum Tuhan pada dasarnya diperuntukkan sebagai pedoman bagi hal-hal yang memang si rasional tak memiliki kemampuan untuk memecahkannya secara sendiri. Disinilah agama sering disebut sebagai pedoman hidup manusia.

Tanpa aspek iman, agama hanya akan menjadi ritual yang tak berarti, semacam tradisi yang kering dari isi. Tanpa hukum Tuhan, agama hanya akan melahirkan sifat tak tahu dan sok tahu akan kehendak Tuhan, yang melahirkan sifat nihil ketundukan. Sedang tanpa ketundukan, tidak akan terbentuk moral.

Makna agama yang ajeg dan komprehensif ini diambil dari pengertian agama (definisi agama) yang diuraikan didalam Hadist Jibril, dimana Jibril As. bertanya pada Muhammad Saw. tentang iman (aspek akidah), Islam (aspek syariat/ hukum Tuhan) dan ihsan (aspek moral/akhlak). Dan Muhammad Saw. berkata ”Itu adalah Jibril yang mengajarkan manusia tentang dien (agama) mereka.”. (HR Bukhari dan Muslim)

Sedang yang meyebabkan makna agama menjadi kian kabur adalah karena pengaruh iklim sekular yang melanda dunia, yang diwujudkan oleh bermacam varian agama sipil di seluruh dunia (termasuk Indonesia). Disamping kecenderungan pendidikan agama hari ini, yang tidak lagi mementingkan aspek iman dalam tataran kurikulumnya. Padahal mayoritas agama hari ini dipeluk atas dasar warisan, bukan pilihan keimanan.

Pengertian agama menurut para ahli
a.           M. Hasbi Alshiddiqy : “tuntunan hidup yang melengkapi segala segi dan suatu peruangan untuk memperoleh kekayaan dunia dan kesentosaan akhirat .
b.           Emile durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hyal yang suci

Selain itu, Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.
      Manusia memiliki kemampuan terbatas , kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannya menjadiakn keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya . sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga.

       Dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2 negara kita sangat menjunjung tinggi tentang masalah agama yang berbunyi : ayat (1) negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa , ayat (2) negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.

II.               Cara Beragama

Berdasarkan cara beragamanya:
1.     Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaanya.
2.     Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
3.     Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
4.     Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.

oleh utusan misalnya Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua. Unsur-unsur agama, Menurut leight ,keller dan cahoun , agama terdiri dari beberapa unsur pokok :   
a)              Kepercayaan agama , yakni suatu prinsip yang di anggap benar tanpa ada keraguan lagi
b)             Simbol agama , yakni identitas agama yang di anut umatnya.
c)              Praktik keagamaan , yakni hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan-NYA , dan hubungan horizontal antar umat manusia atau sosial .
d)             Pengalaman keagamaan
e)              Umat beragama
 
III.           Fungsi Agama

a)               Sumber pedoman hidup bagi individu maupu kelompok
b)               Mengatur tata cara hubungan  manusia dengan Tuhan edan manusia dengan manusia.
c)                Merupakan tuntunan tentang prinsip benar atau salah
d)               Pedoman mengungtkapkan rasa kebersamaan .
e)                Pedoman perasaan keyakinan .
f)                 Pedoman keberadaan .
g)               Pengungkkapan estetika (keindahan)
h)               Pedoman rekreasi dan hiburan.
i)                 Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama .
  
IV.           Agama di Indonesia

Enam agama besar yang paling banyak di anut di indonesia , yaitu agama islam ,krieten ,katolik ,hindu budha dan lain-lain. Sebelumnya pemerintah indonesia pernah melarang pemeluk konghucu melakanakan agamanya secara terbuka. Namun , melalui keppress no. 6/2000 , pressiden abdurrahman wahid mencabut larangan tersebut .
  
Makna agama yang ajeg dan komprehensif ini di ambil dari pengertian agama (defenisi agama) yang diuraikan didalam hadits , bertanya pada Muhammad Saw tentang iman (aspek akidah) ,islam (aspek syariat/hukum Tuhan) dan ihsan(aspek moral/akhlak) . Dan Nabi Muhammad Saw  . berkata “itu adalah jibril yang mengajarkan manusia tentang dien (agama) mereka . (HR Bukhari dan Muslim ).

V.               Keragaman di Dunia Internasional

Keragaman budaya di internasional berbeda dengan keragaman budaya di Indonesia. Di dunia internasional lebih luas dan bebas berbeda dengan di Indonesia yang banyak mengikat oleh adat istiadat di daerah sekitar. Contohnya dari cara berpakaian penduuduk indonesia lebih sopan dari pada dunia internasional dan masih banyak lagi.

Keragaman internasional juga dapat dilihat dari keikutsertaan mereka dalam pemberdayaan budaya dan lingkungan.
Keberagaman di internasional memang lebih sedikit daripada di Indonesia namun tidak menutup kemungkinan mereka memperbanyak keragaman budayanya.

 VI.           Kesimpulan

            Agama adalah suatu  tradisi atau kepercayaan yang dianut oleh manusia itu sendiri berdasarkan kepercayaan nenek moyang mereka. Di Indonesia ada bebrapa agama yang di anut oleh sebagian besar penduduknya, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.

            Keberagaman di Indonesia di tingkat individu memiliki ciri-ciri tersendiri melalui sikap, watak, kelakuan, tempramen dan hasrat. Sedangkan di tingkat sosial memiliki ciri-ciri keberagaman itu terjadi karena ada perbedaan suku bangsa, agama, budaya dan ekonomi daerah.

            Keberagaman di dunia Internasional cenderung lebih luas dan bebas, misalnya cara mereka berpakaina, cara berbicara/berkomunikasi, disana semua sangat bebas. Keragaman internasional juga dapat dilihat dari keikutsertaan mereka dalam pemberdayaan budaya dan lingkungan.

sumber 

Comments (0)